Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2022

Bagussasmita

(1) Data Pribadi terdiri atas:  a. Data Pribadi yang bersifat spesifik; dan  b. Data Pribadi yang bersifat umum.  (2) Data Pribadi yang bersifat spesifik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a meliputi:  a. data dan informasi kesehatan;  b. data biometrik;  c. data genetika;  d. catatan kejahatan;  e. data anak;  f. data keuangan pribadi; dan/atau g. data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  (3) Data Pribadi yang bersifat umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi: a. nama lengkap;  b. jenis kelamin;  c. kewarganegaraan;  d. agama;  e. status perkawinan; dan/atau  f. Data Pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.  Pasal 67  (1) Setiap Orang yang dengan sengaja dan melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan Data Pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian Subjek Data Pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (1) dipidana dengan pidana pe